Upacara Bendera

Upacara Bendera Hari Senin dan Pembukaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027

Pada hari Senin, 13 Juli 2026, SMP Negeri 4 Jatisrono melaksanakan Upacara Bendera yang dirangkaikan dengan Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan berlangsung dengan khidmat di Lapangan A/Nusa SMP Negeri 4 Jatisrono dan diikuti oleh seluruh warga sekolah, yang terdiri atas kepala sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta seluruh murid baru.

Bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membuka secara resmi kegiatan MPLS adalah Kepala SMP Negeri 4 Jatisrono, Bapak Winarno, S.Pd., M.Pd. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pentingnya menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, karakter yang baik, serta semangat belajar sejak awal tahun ajaran baru. Beliau juga mengajak seluruh peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, mematuhi tata tertib, menjalin hubungan yang baik dengan warga sekolah, serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan MPLS dengan penuh antusias dan semangat.

Sebagai tanda dimulainya kegiatan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027, Kepala Sekolah secara resmi membuka kegiatan tersebut setelah pelaksanaan upacara bendera. Pembukaan MPLS menjadi awal bagi murid baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal budaya sekolah, serta memahami berbagai program dan tata kehidupan di SMP Negeri 4 Jatisrono.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh murid baru dapat mengenal lingkungan sekolah dengan baik, memiliki semangat belajar yang tinggi, serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berprestasi, dan mampu mengamalkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.

PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SMP Negeri 4 Jatisrono

Sambijajar, Sambirejo, Kec. Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57691, Indonesia
Laman: SMP Negeri 4 Jatisrono  |  Pos-el:

Maklumat Pelayanan

SMP Negeri 4 Jatisrono

Dengan ini kami menyatakan:

  1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
  2. Sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban serta melakukan perbaikan secara terus-menerus.
  3. Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan.